I.PENDAHULUAN
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA) Muhammadiyah Sumur Bandung adalah salah satu amal usaha Muhammadiyah
cabang Sumur Bandung yang bergerak di
bidang kesejahteraan sosial, mempunyai tanggungjawab memberikan pelayanan
sosial kepada anak-anak terlantar (Yatim Piatu dan dhuafa sebagai pengganti
orang tua/wali asuh dengan memberikan pelayanan sosial dan bimbingan dalam
memenuhi kebutuhan jasmani dan ruhani anak asuh sehingga memperoleh kesempatan
yang luas dan memadai dalam perkembangan kepribadiannya.
Lembaga ini berdiri tanggal 12 Juli
1997 di kukuhkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pembina Kesejahteraan
dan Pengembangan Masyarakat SK Nomor : IV.A/Lc/169/1997. Terdaftar di Dinas
Sosial Kota Bandung No. 062/463-DinSos. Dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
No. 062/2575/PPSK/00/2009 dan memiliki empat Asrama dalam pengelolaannya
diklasifikasikan sesuai dengan tingkat pendidikan anak asuh.
II.DASAR PEMIKIRAN
1.Firman Allah SWT
Artinya : “Tahukah kamu orang yang
mendustakan agama, itulah orang yang menghardik anak yatim,dan dengan
menganjurkan memberi makan kepada orang miskin (almaun 1-3).
2. Sabda Nabi Muhammad saw :
Ingin hatimu dilunakan dan
hajat/kebutuhanmu dicukupkan ? Maka santunilah anak yatim, usaplah kepalanya dan
beri makanlah ia dari makananmu niscaya Allah akan melunakan hatimu dan dan
hajat/kebutuhanmu. (Al Hadits)
III. VISI, MISI, TUJUAN
Visi :
“Terwujudnya lembaga sosial yang bermartabat”
Misi :
1.
Mengasuh anak dengan kasih sayang
2.
Mendidik anak sesuai perkembangannya
3.
Melatih/membiasakan hidup mandiri
Tujuan:
Membatu
anak asuh dalam mencapai kehidupan yang sejahtera dan mandiri
VII. SUMBER DANA
1. Donatur tetap
2. Donatur Insidental
3. Pemerintah