Sabtu, 06 Juni 2015

LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (LKSA) MUHAMMADIYAH SUMUR BANDUNG KOTA BANDUNG

I.PENDAHULUAN
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Sumur Bandung adalah salah satu amal usaha Muhammadiyah cabang Sumur Bandung yang bergerak  di bidang kesejahteraan sosial, mempunyai tanggungjawab memberikan pelayanan sosial kepada anak-anak terlantar (Yatim Piatu dan dhuafa sebagai pengganti orang tua/wali asuh dengan memberikan pelayanan sosial dan bimbingan dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan ruhani anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas dan memadai dalam perkembangan kepribadiannya.
Lembaga ini berdiri tanggal 12 Juli 1997 di kukuhkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pembina Kesejahteraan dan Pengembangan Masyarakat SK Nomor : IV.A/Lc/169/1997. Terdaftar di Dinas Sosial Kota Bandung No. 062/463-DinSos. Dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat No. 062/2575/PPSK/00/2009 dan memiliki empat Asrama dalam pengelolaannya diklasifikasikan sesuai dengan tingkat pendidikan anak asuh.
II.DASAR PEMIKIRAN
1.Firman Allah SWT
Artinya : “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, itulah orang yang menghardik anak yatim,dan dengan menganjurkan memberi makan kepada orang miskin (almaun 1-3).
2. Sabda Nabi Muhammad saw :
Ingin hatimu dilunakan dan hajat/kebutuhanmu dicukupkan ? Maka santunilah anak yatim, usaplah kepalanya dan beri makanlah ia dari makananmu niscaya Allah akan melunakan hatimu dan dan hajat/kebutuhanmu. (Al Hadits)
                                                                                                                    
III. VISI, MISI, TUJUAN
Visi  :  “Terwujudnya lembaga sosial yang bermartabat”
Misi :
1.    Mengasuh anak dengan kasih sayang
2.    Mendidik anak sesuai perkembangannya
3.    Melatih/membiasakan hidup mandiri
Tujuan:
Membatu anak asuh dalam mencapai kehidupan yang sejahtera dan mandiri
VII. SUMBER DANA
1.    Donatur tetap
2.    Donatur Insidental
3.    Pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar